Ads
RumahBerkat
RumahBerkat
Agenda Kunjungan: Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Imbau ASN hingga Pekerja Swasta WFH - DetikDetik Agenda Kunjungan: Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Imbau ASN hingga Pekerja Swasta WFH - Detik
Masuk
detiknews
  • Home
  • News
  • Foto News
  • Berita
  • Internasional
  1. Home
  2. Berita
  3. Agenda Kunjungan: Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Imbau ASN hingga Pekerja Swasta WFH
Berita

Agenda Kunjungan: Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Imbau ASN hingga Pekerja Swasta WFH

admin Reporter Saturday, 24 January 2026 pukul 23:03 WIB 2 minutes yang lalu
0 Views 0 Komentar
Share:
Ads
RumahBerkat

Table of Contents

Toggle
  • Pemprov Jakarta Kembali Terapkan Work From Home (Wfh) untuk ASN dan Pekerja Swasta
    • Kebijakan Wfh untuk ASN dan Pekerja Swasta
    • Pengecualian untuk Sektor-Sektor Strategis
    • Kontak dan Dampak Cuaca Ekstrem

Pemprov Jakarta Kembali Terapkan Work From Home (Wfh) untuk ASN dan Pekerja Swasta

Dalam rangka menghadapi cuaca ekstrem yang menghimpit Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan work from home (Wfh) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pekerja swasta. Kebijakan ini berlaku hingga 28 Januari 2026.

“Untuk menjaga keselamatan bersama di tengah cuaca ekstrem, Wfh dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kembali diterapkan hingga 28 Januari 2026 sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN, pekerja swasta, dan pelajar,” bunyi unggahan Pemprov DKI Jakarta di media sosial resminya seperti dilihat, Jumat (23/1/2026).

Kebijakan Wfh untuk ASN dan Pekerja Swasta

Kebijakan Wfh bagi ASN diatur dalam Surat Edaran (SE) Sekda Nomor 2/SE/2026. Sementara itu, aturan untuk pekerja swasta tertuang dalam SE Kadisnakertransgi Nomor e-0001/SE/2026.

Ads
RumahBerkat

Pengecualian untuk Sektor-Sektor Strategis

Penerapan Wfh bagi pekerja swasta diberlakukan dengan mempertimbangkan kondisi objektif dan pengaturan internal perusahaan. Namun, perusahaan yang beroperasi 24 jam atau menyediakan pelayanan langsung ke masyarakat, seperti kesehatan, transportasi umum, logistik vital, energi, dan utilitas dasar, dikecualikan dari kebijakan ini. Perusahaan di sektor tersebut diminta tetap beroperasi dengan pengaturan proporsional sesuai kebutuhan operasional dan tingkat risiko di lapangan.

Kontak dan Dampak Cuaca Ekstrem

Seiring dengan kebijakan Wfh, Pemprov Jakarta juga menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi pelajar selama periode cuaca ekstrem. Kebijakan ini berlaku hingga 28 Januari 2026. Imbas banjir, perjalanan TransJ-Mikrotrans sempat tersendat dan beberapa rute dialihkan.

Ads
RumahBerkat

Waspada! Hujan sangat lebat masih berpotensi mengguyur Jakarta hingga besok.

Simak juga Video ‘Pramono Cabut Arahan Wfh, ASN DKI Sudah Ngantor Secara Normal’: [Gambas:Video 20detik]

Ads
RumahBerkat
Bagikan:

Berita Terkait

Ads
RumahBerkat

Agenda Utama: Polda Metro SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

17 Jan 2026
Ads
RumahBerkat

Hasil Pertemuan: Polda Metro SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

16 Jan 2026
Ads
RumahBerkat

Mengatasi Masalah: Menkes Sempat Ngeluh Tiket Pesawat ke Aceh Mahal, Komisi V DPR Bicara Anomali

13 Jan 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

Agenda Utama: Polda Metro SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

3 minggu yang lalu

Hasil Pertemuan: Polda Metro SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

3 minggu yang lalu

Yang Dibahas: Trump Minta Warga Iran Demonstrasi Terus: Bantuan dalam Perjalanan

3 minggu yang lalu

Hasil Pertemuan: Trump Minta Warga Iran Demonstrasi Terus: Bantuan dalam Perjalanan

4 minggu yang lalu

Mengatasi Masalah: Menkes Sempat Ngeluh Tiket Pesawat ke Aceh Mahal, Komisi V DPR Bicara Anomali

4 minggu yang lalu

Kategori

  • Berita (55)
  • Foto News (3)
  • Internasional (7)
  • News (1)
  • Uncategorized (1)

Tentang detikNews

Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari dalam dan luar negeri. Kami berkomitmen memberikan berita berkualitas untuk masyarakat Indonesia.

Kategori Berita

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Otomotif

Layanan

  • Live TV
  • Foto
  • Video
  • Infografis
  • Indeks Berita
  • Kolom
  • RSS Feed
  • Newsletter

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Karir
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan

Berlangganan Newsletter

Dapatkan update berita terkini langsung ke email Anda

© 2026 detikNews. All rights reserved.

Powered by WordPress

Sitemap | RSS | Mobile Version