Masuk
detiknews
  • Home
  • News
  • Foto News
  • Berita
  • Internasional
  1. Home
  2. Berita
  3. Cuti Bersama Natal – Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiadakan
Berita

Cuti Bersama Natal – Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Ditiadakan

admin Reporter Saturday, 27 December 2025 pukul 15:29 WIB 3 minutes yang lalu
0 Views 0 Komentar
Share:

Libur Natal, Jakarta Buka Pintu untuk Kendaraan Tanpa Aturan Ganjil Genap

Pagi ini, Jakarta menghela napas lega. Tepat pukul 07.00, para pengendara mulai membanjiri jalanan ibu kota tanpa hambatan aturan ganjil genap (gage) yang biasanya membelenggu mereka setiap hari Senin. Berita yang menggembirakan ini datang seiring perayaan Natal 2025, saat ibu kota memasuki masa libur yang dinanti-nanti. Namun, kegembiraan ini segera diimbangi dengan pertanyaan: Apa yang membuat Dishub DKI memutuskan untuk meniadakan gage pada hari ini?

Keputusan Situasional: Menyesuaikan Dengan Arus Lalu Lintas

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kebijakan ini bukan sekadar pengalihan, melainkan langkah strategis untuk mengoptimalkan kenyamanan warga selama masa libur.

“Ganjil genap hari ini ditiadakan, demikian juga tanggal 1 Januari 2026,”

ujarnya dalam wawancara dengan media Jumat (26/12/2025). Ternyata, keputusan ini diambil setelah evaluasi arus lalu lintas yang menunjukkan peningkatan signifikan, terutama di sekitar kawasan wisata. Dengan menghilangkan aturan gage, Dishub DKI berharap mengurangi tekanan pada jalan utama dan membantu pengemudi menghindari kemacetan.

“Ganjil genap hari ini ditiadakan, demikian juga tanggal 1 Januari 2026,”

kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Analisis Syafrin menunjukkan bahwa penghapusan gage adalah bagian dari rencana lebih besar untuk mengelola lalu lintas secara dinamis.

“Kita terus memantau situasi di lapangan, jadi ini bisa berubah sesuai kebutuhan,”

jelasnya. Dengan kata lain, Dishub DKI tak hanya memutuskan untuk menerapkan kebijakan ini, tetapi juga siap menyesuaikan jika kondisi di lapangan mengalami perubahan drastis. Apakah ini berarti Jakarta semakin mengutamakan fleksibilitas dibanding kekakuan aturan?

Satu Arah di Ragunan: Penyesuaian untuk Pengunjung Wisata

Selain meniadakan gage, Dishub DKI juga menghadirkan sistem satu arah (one way) di sejumlah lokasi strategis, seperti kawasan Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan. Syafrin mengungkapkan, satu arah ini diterapkan situasional, artinya bisa berubah sesuai kondisi ramai atau sepi.

“Seperti contoh di Ragunan, kita akan melihat situasinya bisa saja dalam sibuk pagi itu satu arah masuk ke kawasan Ragunan dan sorenya itu biasanya akan ditetapkan juga satu arah,”

terangnya. Ternyata, libur Natal bukan hanya menjadi momen bersantai bagi warga, tapi juga momentum untuk menyesuaikan alur lalu lintas dengan pola pergerakan masyarakat.

Dalam perayaan Natal, pola lalu lintas ibu kota mengalami perubahan drastis. Masyarakat berbondong-bondong ke kawasan wisata atau kota-kota sekitar, sementara jalanan utama sepi karena aktivitas kantor diminimalkan. Dengan sistem satu arah, Dishub DKI berupaya mengoptimalkan arus kendaraan di kawasan yang biasanya dipadati, seperti Taman Margasatwa Ragunan. Namun, tantangan lain muncul: bagaimana mengatur alur kendaraan tanpa menimbulkan penumpukan di titik-titik kritis?

Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata: Sistem yang Terus Berubah

Dishub DKI tak hanya fokus pada satu lokasi. Mereka juga merancang strategi untuk kawasan lain seperti Monas, Ancol, Pantai Indah Kapuk (PIK), Setu Babakan, Kota Tua, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Kita siapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk destinasi wisata,”

kata Syafrin. Ternyata, libur Natal bukan hanya menjadi momen untuk berkumpul dengan keluarga, tapi juga jadi ujian bagi kemampuan Dishub DKI dalam mengatur kota yang selalu sibuk. Apakah sistem satu arah dan penghapusan gage ini akan menjadi kebiasaan tahunan, atau hanya eksperimen sementara?

Konteks ini menunjukkan bahwa Jakarta terus beradaptasi dengan kebutuhan warga. Dengan 1 juta kendaraan yang keluar masuk ibu kota selama Natal, seperti yang diungkapkan Dishub DKI, kebijakan lalu lintas harus lebih fleksibel.

“Jika terjadi kepadatan signifikan, rekayasa lalu lintas akan langsung diterapkan untuk menghindari kemacetan panjang,”

terang Syafrin. Dengan demikian, Jakarta tak hanya berlibur, tapi juga bertransformasi—sebuah kota yang belajar membangun keseimbangan antara kepadatan dan kenyamanan. Sebuah pertaruhan yang menarik untuk dilihat lebih dekat.

Bagikan:

Berita Terkait

Program Terbaru: KSPI Tolak UMP Jakarta Rp 5,72 Juta: Lebih Rendah …

27 Dec 2025

Rencana Khusus: KSPI Tolak UMP Jakarta Rp 5,72 Juta: Lebih Rendah d…

27 Dec 2025

Kebijakan Baru: KSPI Tolak UMP Jakarta Rp 5,72 Juta: Lebih Rendah d…

27 Dec 2025

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

Ngerinya Tabrakan Beruntun di Tokyo: Api Berkobar – 57 Mobil Numpuk

1 jam yang lalu

Program Terbaru: KSPI Tolak UMP Jakarta Rp 5,72 Juta: Lebih Rendah …

1 jam yang lalu

Rencana Khusus: KSPI Tolak UMP Jakarta Rp 5,72 Juta: Lebih Rendah d…

1 jam yang lalu

Kebijakan Baru: KSPI Tolak UMP Jakarta Rp 5,72 Juta: Lebih Rendah d…

2 jam yang lalu

Program Terbaru: KSPI Tolak UMP Jakarta Rp 5,72 Juta: Lebih Rendah …

2 jam yang lalu

Kategori

  • Berita (8)
  • Foto News (3)
  • Internasional (3)
  • News (1)
  • Uncategorized (1)

Tentang detikNews

Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari dalam dan luar negeri. Kami berkomitmen memberikan berita berkualitas untuk masyarakat Indonesia.

Kategori Berita

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Otomotif

Layanan

  • Live TV
  • Foto
  • Video
  • Infografis
  • Indeks Berita
  • Kolom
  • RSS Feed
  • Newsletter

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Karir
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan

Berlangganan Newsletter

Dapatkan update berita terkini langsung ke email Anda

© 2025 detikNews. All rights reserved.

Powered by WordPress

Sitemap | RSS | Mobile Version