Ads
RumahBerkat
RumahBerkat
Diumumkan: DJP Berhentikan Sementara Pegawai Pajak di Jakut Usai Jadi Tersangka KPK - DetikDetik Diumumkan: DJP Berhentikan Sementara Pegawai Pajak di Jakut Usai Jadi Tersangka KPK - Detik
Masuk
detiknews
  • Home
  • News
  • Foto News
  • Berita
  • Internasional
  1. Home
  2. Berita
  3. Diumumkan: DJP Berhentikan Sementara Pegawai Pajak di Jakut Usai Jadi Tersangka KPK
Berita

Diumumkan: DJP Berhentikan Sementara Pegawai Pajak di Jakut Usai Jadi Tersangka KPK

admin Reporter Sunday, 11 January 2026 pukul 23:02 WIB 2 minutes yang lalu
0 Views 0 Komentar
Share:
Ads
RumahBerkat

Table of Contents

Toggle
  • Tiga Pegawai KPP Madya Jakarta Utara Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
    • Modus Suap ‘All In’ dalam OTT Pejabat Pajak
    • Daftar Tersangka yang Ditetapkan KPK

Tiga Pegawai KPP Madya Jakarta Utara Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai tindakan sementara, DJP telah memberhentikan tiga pegawainya tersebut.

“Terhadap pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara sesuai Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

DJP terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas pegawai yang terlibat dalam kasus ini. DJP juga menyatakan akan memberikan saksi maksimal jika terbukti bersalah.

Ads
RumahBerkat

“DJP memandang peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap integritas dan tidak akan menoleransi korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun,” tambah Rosmauli.

Modus Suap ‘All In’ dalam OTT Pejabat Pajak

DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berkomitmen untuk terus berbenah serta memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan. “DJP mengajak seluruh pegawai DJP di manapun berada untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjaga marwah institusi,” terangnya.

Daftar Tersangka yang Ditetapkan KPK

  • DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
  • ASB selaku tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara
  • ABD selaku Konsultan Pajak PT WP
  • EY selaku Staf PT WP

Kasus ini berawal saat tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara menelusuri adanya potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan PT Wanatiara Persada (PT WP). KPK mengungkap adanya modus ‘all in’ dalam mengakali kewajiban membayar pajak.

Ads
RumahBerkat

“Hasilnya terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp 75 miliar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS), kemudian meminta PT WP untuk melakukan pembayaran pajak ‘all in’ sebesar Rp 23 miliar. Angka tersebut digunakan untuk menyelesaikan persoalan pembayaran pajak Rp 75 miliar yang masih ditunggak.

“Saudara AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara meminta agar PT WP melakukan pembayaran pajak ‘all in’ sebesar Rp 23 miliar. ‘All in’ dimaksud, bahwa dari angka Rp 23 miliar, sebesar Rp 8 miliar untuk fee Saudara AGS serta dibagikan kepada para pihak di lingkungan Ditjen Pajak,” ujar Asep.

Asep menjelaskan bahwa PT WP sempat keberatan dengan permintaan dari Agus Syaifudin. Namun, PT WP lalu hanya menyanggupi pembayaran fee sebanyak …

Ads
RumahBerkat
Bagikan:

Berita Terkait

Ads
RumahBerkat

Agenda Kunjungan: Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Imbau ASN hingga Pekerja Swasta WFH

24 Jan 2026
Ads
RumahBerkat

Agenda Utama: Polda Metro SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

17 Jan 2026
Ads
RumahBerkat

Hasil Pertemuan: Polda Metro SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

16 Jan 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

Agenda Kunjungan: Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Imbau ASN hingga Pekerja Swasta WFH

2 minggu yang lalu

Agenda Utama: Polda Metro SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

3 minggu yang lalu

Hasil Pertemuan: Polda Metro SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

3 minggu yang lalu

Yang Dibahas: Trump Minta Warga Iran Demonstrasi Terus: Bantuan dalam Perjalanan

3 minggu yang lalu

Hasil Pertemuan: Trump Minta Warga Iran Demonstrasi Terus: Bantuan dalam Perjalanan

4 minggu yang lalu

Kategori

  • Berita (55)
  • Foto News (3)
  • Internasional (7)
  • News (1)
  • Uncategorized (1)

Tentang detikNews

Portal berita terpercaya yang menyajikan informasi terkini dan akurat dari dalam dan luar negeri. Kami berkomitmen memberikan berita berkualitas untuk masyarakat Indonesia.

Kategori Berita

  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Otomotif

Layanan

  • Live TV
  • Foto
  • Video
  • Infografis
  • Indeks Berita
  • Kolom
  • RSS Feed
  • Newsletter

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Karir
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan

Berlangganan Newsletter

Dapatkan update berita terkini langsung ke email Anda

© 2026 detikNews. All rights reserved.

Powered by WordPress

Sitemap | RSS | Mobile Version