“`html
Konflik UMP Jakarta 2026: Antara Harapan dan Penolakan
Minggu (28/12/2025), suasana di Jakarta sedikit berbeda dari hari-hari biasanya. Rasa keresahan tentang upah minimum provinsi (UMP) 2026 menghiasi perbincangan antara buruh dan pemerintah. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, yang juga Presiden Partai Buruh, mengatakan KSPI bersedia duduk bersama dengan Pemprov DKI untuk mencari solusi. Namun, tindakan aksi demonstrasi tetap menjadi bagian dari perjuangan mereka.
Said Iqbal: KSPI Siap Duduk Bersama, Tapi Demo Tak Bisa Dielakkan
Said Iqbal memberikan jawaban yang jelas saat diwawancara wartawan. “Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo besok),” ujarnya. Menurut Said, ribuan massa akan turun ke jalan pada 29 dan 30 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa aksi ini akan mengecam kebijakan UMP DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 5.729.876.
“Tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember 10 ribu motor,” tambah Said Iqbal. Aksi besar-besaran ini, kata dia, akan melibatkan ribuan buruh yang menuntut kenaikan upah yang lebih signifikan.
Rano Karno: Proses Tripartit yang Panjang
Sementara itu, Wagub Jakarta Rano Karno menanggapinya dengan ajakan dialog. Ia menekankan bahwa UMP DKI Jakarta telah melalui proses yang matang. “UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Di situ ada pemerintah daerah, buruh, dan pengusaha. Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan Pergub, itu melalui proses panjang,” jelas Rano di PAM Jaya Corporate Learning, Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak mereka. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN. Cuma marilah kita duduk bersama,” tambah Rano Karno. Ia menambahkan bahwa Pemprov Jakarta juga memberikan subsidi kepada buruh, seperti transportasi dan sembako, untuk meringankan beban.
Penolakan KSPI: Kenaikan UMP Dianggap Kurang
KSPI sebelumnya menolak kebijakan UMP Jakarta yang dianggap tidak seimbang. “Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” kata Said Iqbal kepada wartawan pada Jumat (26/12). Buruh menilai angka ini justru lebih rendah dari UMP di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.
Menariknya, konflik ini tidak hanya tentang angka. Tapi juga tentang keadilan dan visi masa depan. Rano Karno berharap dialog bisa memperkuat kemitraan, sementara KSPI tetap meneguhkan aspirasi mereka. Siapa yang benar? Mungkin hanya waktu yang bisa memberi jawaban.
“`



