Wakil Ketua Komisi VDPR RI: Fenomena Relawan Transit di Malaysia Memprihatinkan
Wakil Ketua Komisi VDPR RI, Syaiful Huda, mengomentari pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang menyebutkan tiket pesawat Jakarta-Aceh terlalu mahal, sehingga relawan yang dikirim ke Sumatera dan Aceh harus transit di Malaysia untuk memperoleh harga tiket yang lebih murah. Huda menilai fenomena ini memprihatinkan.
“Fenomena relawan kesehatan yang harus ‘transit’ di Malaysia demi mengakses tiket pesawat yang lebih murah merupakan anomali transportasi yang memprihatinkan kita semua. Fakta ini menunjukkan jika ada yang salah dalam pengelolaan transportasi udara kita,” ujar Huda kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Huda menyoroti tantangan bisnis penerbangan Tanah Air dalam bersaing dengan negara-negara lain yang menawarkan harga lebih kompetitif. Menurutnya, wilayah geografis Indonesia yang berupa kepulauan seharusnya menjadikan transportasi udara sebagai tulang punggung pergerakan ekonomi dan sosial.
“Ironisnya justru bisnis penerbangan kita sulit bersaing dibandingkan dengan negara-negara lain,” katanya.
Huda mengungkapkan empat komponen utama yang menyebabkan maskapai nasional kesulitan bersaing. Salah satunya adalah pajak yang dikenakan pada tiket pesawat rute domestik.
“Indonesia adalah sedikit negara di dunia yang mengenakan PPN 11% untuk tiket pesawat rute domestik. Sementara itu, rute internasional justru tidak dikenakan PPN. Hal ini menjelaskan mengapa tiket pesawat Jakarta-Medan jauh lebih mahal daripada Jakarta-Kuala Lumpur,” ucapnya.
Ia juga menyoroti beban pajak impor suku cadang pesawat. Huda menyebut sekitar 70% biaya pemeliharaan pesawat (maintenance, repair, dan overhaul) dilakukan dengan suku cadang impor. Menurutnya, bea masuk untuk suku cadang pesawat meningkatkan biaya operasional secara signifikan.
“Harga avtur di Indonesia menyumbang sekitar 30-40% dari total biaya operasional maskapai. Kurangnya kompetisi dalam penyediaan avtur di bandara-bandara besar membuat harga bahan bakar kita sulit menyamai harga di Singapura atau Malaysia. Keempat, adanya biaya layanan bandara yang beban langsung pada komponen harga tiket yang dibayar konsumen,” ujarnya.
Huda menilai jika langkah-langkah seperti relaksasi bea masuk suku cadang pesawat, membuka ruang bagi penyedia avtur dari swasta, serta evaluasi tarif batas atas harga tiket untuk melindungi konsumen diimplementasikan, maka industri transportasi udara akan tumbuh dan memberikan multiplier effect yang luar biasa di sektor ekonomi, pariwisata, hingga sosial.
Ia juga menyebutkan bahwa penurunan tiket sebesar 20% misalnya diprediksi meningkatkan akses relawan untuk tanggap bencana serta mendorong peningkatan pergerakan wisatawan nusantara.



