Ketua DPPNasDemyang juga anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago Mengkritik Lokasi SPPG di Sragen
Ketua DPPNasDemyang juga anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menanggapi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang berada di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. SPPG tersebut bersebelahan dengan peternakan babi. Irma menilai bahwa BGN seharusnya tidak memberikan izin dari awal jika sebelumnya di sebelahnya ada peternakan hewan.
“Seharusnya BGN tidak memberikan izin pada SPPG tersebut jika sebelumnya di sebelahnya ada peternakan babi!”
Irma mengatakan bahwa lokasi SPPG harus jauh dari area peternakan hewan agar tidak rawan terkontaminasi bakteri. Menurutnya, kontaminasi dari kotoran hewan berdampak buruk pada SPPG.
Pengelola SPPG mengakui kealahan dalam membangun fasilitas tersebut di dekat peternakan babi. Mereka menyebut bahwa saat memberikan izin, BGN seharusnya melakukan survei lokasi secara lebih teliti.
“Kan waktu memberikan izin BGN melakukan survei lokasi, tidak hanya peternakan babi, seharusnya semua peternakan hewan tidak boleh berdampingan dengan SPPG,”
Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) memediasi antara pemilik peternakan babi dan pihak SPPG. Hasilnya, SPPG yang bersebelahan dengan peternakan babi akan dipindahkan ke Kecamatan Sambungmacan, Sragen.
SPPG Sebelahan dengan Peternakan Babi di Sragen Bakal Direlokasi
Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, mengungkapkan bahwa pemindahan SPPG tersebut telah sesuai dengan kesepakatan bersama. Ia berharap keberadaan SPPG tidak lagi mengganggu usaha masyarakat sekitar.
“Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,”
Simak juga Video ‘Polemik Dapur SPPG di Sragen Dekat dengan Kandang Babi’: [Gambas:Video 20detik]



