Ketua DPPNasDemyang dan Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago Mengkritik Lokasi SPPG di Sragen
Irma Suryani Chaniago, Ketua DPPNasDemyang dan anggota Komisi IX DPR RI, memberikan tanggapan terhadap pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. SPPG tersebut bersebelahan dengan peternakan babi. Menurut Irma, BGN seharusnya tidak memberikan izin sejak awal jika lokasi tersebut tidak jauh dari peternakan hewan.
“Seharusnya BGN tidak memberikan izin pada SPPG tersebut jika sebelumnya di sebelahnya ada peternakan babi!”
Politikus NasDem tersebut menilai SPPG yang berdampingan dengan peternakan hewan rentan terkontaminasi bakteri. “Rawan terkontaminasi bakteri dari kotoran hewan tersebut dan itu berbahaya bagi SPPG,” tambahnya.
Pengelola SPPG Akui Lalai dalam Pemilihan Lokasi
Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) telah memediasi antara pemilik peternakan babi dan pihak SPPG. Hasilnya, SPPG yang bersebelahan dengan kandang babi akan dipindahkan. Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, menyatakan pemindahan ini sudah sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Hasilnya, dengan situasi ini, kita tidak perlu menilai jelek atau buruknya hal lain. SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,”
Relokasi SPPG Dipandang sebagai Langkah Kebijakan
Suroto mengungkapkan, keberadaan SPPG ke depannya diharapkan tidak mengganggu usaha masyarakat sekitar. “Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” ujarnya.
Video ‘Polemik Dapur SPPG di Sragen Dekat dengan Kandang Babi’ Tersedia
Simak juga Video ‘Polemik Dapur SPPG di Sragen Dekat dengan Kandang Babi’: [Gambas:Video 20detik].



